MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 4 orang narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo diusulkan mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi khusus Natal tahun 2022.
Kepala Lapas Muara Bungo, Ismail saat dikonfirmasi Jambi independent mengatakan, data tersebut baru diajukan pihaknya, baik ke Kanwil hingga ke Dirjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jambi dan Jakarta.
"Dari Lapas Bungo sementara ada sebanyak 4 warga binaan beragama nasrani yang kita usulkan mendapatkan remisi natal tahun ini," kata Kalapas Bungo, Ismail saat dijumpai di ruangannya, Rabu 30 November 2022.
Lamanya remisi yang diusulkan, kata dia bervariasi. Mulai dari satu bulan, dan satu bulan 15 hari.
BACA JUGA:Terbaru! Harga BBM Pertamina Resmi Naik Hari Ini 1 Desember 2022, Ini Rinciannya di Tiap Daerah
BACA JUGA:Tolak Koperasi Diawasi OJK, Pengamat : Lebih Baik KemenkopUKM
"Data yang diperoleh, untuk Lapas Kelas IIB Muara Bungo ada 4 orang warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi, terdiri dari 2 orang warga binaan mendapat kan remisi 1 bulan dan 2 orang warga binaan mendapat remisi 1 bulan 15 hari," kata dia.
"Untuk kasus pembunuhan 1 orang, kemudian untuk kasus narkoba 3 orang. Dari total penghuni lapas berjumlah 436 orang remisi natal khusus beragama Nasrani yang ada di Lapas Muara Bungo," kata Ismail.
Ismail menjelaskan, napi yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman ini, adalah yang syarat mendapatkan remisinya berkelakuan baik.
Minimal 6 bulan dan disiplin selama menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan kebelakang dan tidak melanggar peraturan di Lapas Bungo.
BACA JUGA:Resmi Naik Per 1 Desember 2022, Ini Daftar Baru Harga BBM Pertamina di Jambi
BACA JUGA:Gagal Cetak Gol saat Lawan Polandia, Lionel Messi Kecewa
Hasil pengusulan remisi akan keluar, biasanya seminggu sebelum Natal, da akan diumumkan di Lapas Bungo.
Kalapas Bungo Ismail berpesan kepada warga binaan yang ingin mendapatkan remisi, untuk ikuti program pembinaan yang baik dan selalu berperilaku berkelakuan baik di dalam lapas.
Maka negara akan memberikan reward atas pembinaan perilaku yang telah dijalani di Lapas Bungo dengan baik.*