JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI- Sebanyak 500 masyarakat Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi menerima sertifikat tanah secara virtual dari Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Desember 2022.
Di Jambi sendiri, acara ini digelar oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Kepala Kantor BPN Jambi, Wartomo mengatakan secara nasional, ada 1,5 juta sertifikat tanah yang diberikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi dan acaranya dipusatkan di Istana Negara.
“Sudah diberikan sebanyak 500 sertifikat tanah, 250 untuk masyarakat Kota Jambi, dan 250 lagi untuk masyarakat Kabupaten Muarojambi,” katanya.
BACA JUGA:Perdana, UMKM Jambi Ekspor Ratusan Kilogram Madu Sarang ke Singapura
BACA JUGA:Bulan November, Inflasi Provinsi Jambi Turun ke Angka 6,07 Persen
Dijelaskan Wartomo, bahwa di Provinsi Jambi sendiri pihaknya menargetkan akan menyelesaikan 68.634 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 4.654 bidang lainnya.
“Jadi totalnya ada 73 ribu lebih bidang tanah yang akan kita selesaikan, dan mudah-mudahan target kita bisa kita selesaikan 100 persen sampai akhir tahun ini,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat tanah ini,juga termasuk dengan penyelesaian konflik masyarakat SAD kelompok 113 dengan pihak perusahaan di Kabupaten Batanghari yang telah berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.
“Termasuk juga itu, totalnya ada 11 sertifikat secara komunal ya, dua sudah selesai dan perwakilan masyarakatnya sudah menerima langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara tadi, sementara sembilan sertifikat lainnya masih berproses,” tutupnya.
BACA JUGA:Samsat Bungo Gelar FGD Peningkatan Pelayanan Masyarakat Bungo Tentang Pajak Kendaraan
BACA JUGA:Nasib di Ujung Tanduk, Ini Tiga Skenario agar Jerman Lolos 16 Besar Piala Dunia
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah ini.
Kata Abdullah Sani, hal ini menunjukkan program pemerintah yang mendukung masyarakat kecil.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemberian sertifikat ini dari Pemerintah, dan kedepannya semoga konflik-konflik tanah yang ada dapat segera diselesaikan,” tutupnya.