Sebanyak 500 masyarakat Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi menerima sertifikat tanah secara virtual dari Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Desember 2022.
BACA JUGA:Jasa Raharja dan Samsat Batanghari Sosialisasi Himbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
BACA JUGA:Habib Rizieq Besok akan Kumpulkan Massa, Gelar Reuni 212 di Masjid At Tin
Di Jambi sendiri, acara ini digelar oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Kepala Kantor BPN Jambi, Wartomo mengatakan secara nasional, ada 1,5 juta sertifikat tanah yang diberikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi dan acaranya dipusatkan di Istana Negara.
“Sudah diberikan sebanyak 500 sertifikat tanah, 250 untuk masyarakat Kota Jambi, dan 250 lagi untuk masyarakat Kabupaten Muarojambi,” katanya.
Dijelaskan Wartomo, bahwa di Provinsi Jambi sendiri pihaknya menargetkan akan menyelesaikan 68.634 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 4.654 bidang lainnya.
BACA JUGA:PT Kimia Farma Buka Lowongan untuk Tamatan SMA, D3 hingga Apoteker dan S1
BACA JUGA:Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
“Jadi totalnya ada 73 ribu lebih bidang tanah yang akan kita selesaikan, dan mudah-mudahan target kita bisa kita selesaikan 100 persen sampai akhir tahun ini,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat tanah ini,juga termasuk dengan penyelesaian konflik masyarakat SAD kelompok 113 dengan pihak perusahaan di Kabupaten Batanghari yang telah berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.
“Termasuk juga itu, totalnya ada 11 sertifikat secara komunal ya, dua sudah selesai dan perwakilan masyarakatnya sudah menerima langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara tadi, sementara sembilan sertifikat lainnya masih berproses,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah ini. Kata Wagub, hal ini menunjukkan program pemerintah yang mendukung masyarakat kecil.
BACA JUGA:Bikin Penasaran, Ini Profil Erina Gudono dan Ayahnya, Calon Istri dan Mertua Kaesang Pangarep
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemberian sertifikat ini dari Pemerintah, dan kedepannya semoga konflik-konflik tanah yang ada dapat segera diselesaikan,” tutupnya.*