Soal Gaji Honorer Sarolangun Tak Bisa Dibayarkan, Dewan Bakal Panggil Tim TAPD

Selasa 06-12-2022,15:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Gita Savana

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait gaji honorer Sarolangun yang tidak bisa dibayarkan, DPRD Sarolangun mengaku belum mendapat alasan jelas dari pihak eksekutif.

Fadlan Kholik, salah satu anggota DPRD  Sarolangun Fraksi PKS mengatakan, bahwa soal gaji honorer tersebut sebelumnya telah disepakati bersama. Terkait pembayaran itu kembali pada pihak eksekutif.

"Kurang paham juga kenapa tidak bisa dibayarkan, padahal itu gaji. Hak orang banyak, bukan tunjangan. Harusnya tidak ada alasan kalau Kemendagri tidak menyetujui itu," katanya, Selasa 6 Desember 2022.

Terkait koordinasi, Fadlan mengaku belum ada penjelasan secara resmi dari pihak eksekutif.

BACA JUGA:Patroli Dialogis, Polisi Rimba Polda Jambi Ajak Warga SAD Belajar

BACA JUGA:Hasil Seleksi Beasiswa S1 dan S3 Diumumkan Pemprov Jambi, Ini Kata Sekda Sudirman

"Secara resmi belum ada, ini masih simpang siur. Apakah pasti memang tidak dibayar, kita juga masih belum tahu," ujarnya

Fadlan menyebutkan, dalam waktu dekat pihak legislatif akan kembali membahas dengan pihak eksekutif terkait pembayaran kurang gaji satu bulan tahun 2021.

"Mungkin Senin akan kita panggil dinas terkait, guna mempertanyakan kenapa gaji tersebut tidak bisa dibayarkan. Yang jelas tim TAPD, sekarang kita mau bentuk Banmus dulu," sebutnya

Pada rapat nanti, dirinya mengatakan akan menanyakan kepastian gaji para honorer tersebut. Menurut dia, itu merupakan kewajiban pemerintah membayarkan hak para honorer.

BACA JUGA:Lagi, UMKM Jambi Berhasil Ekspor Perdana 72 Ton Komoditas Pinang ke Bangladesh

BACA JUGA:Ini Link Download dan Cara Setting X8 Speeder Higgs Domino RP Terbaru 2022

"Jangankan mereka (honorer, red) kita  saja bingung kenapa tidak bisa dibayarkan. Padahal ini gaji bukan tunjangan," tandasnya.*

Kategori :