"Yang bersangkutan mengidap penyakit paru. Itu pengakuan pacarnya," sebut Amradi.
BACA JUGA:Soal Rencana Ganjil Genap Angkutan Batu Bara, Dirlantas Polda Jambi: Bisa, Tapi Ada Syaratnya
BACA JUGA:Berada di Cincin Api Pasifik, Ini Deretan Alasan Indonesia Sering Dilanda Gempa Bumi
Pacar korban pulang dari kost mengantar makanan pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya pulang dan telah dicross check dari android pacar korban, bahwa mereka chat WA mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 22.00 WIB berakhir.
Sementara itu, Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali, telah melakukan komunikasi dengan Verawaty Sianipar (53) yang tinggal di Desa Teladan Timur, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, yang merupakan orang tua kandung korban.
Diketahui bahwa almarhum mengidap penyakit TBC/paru-paru. Dan selama 6 bulan ini rutin memakan obat TBC.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Makan di Kota Jambi, Murah, Meriah, Enak
BACA JUGA:Simak Fitur Rahasia YoWhatsApp, Bisa Melihat Status WA yang Diblokir
"Sekira pukul 11.43 WIB proses olah TKP selesai, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi. Dan pihak keluarga bersedia untuk tidak dilakukan otopsi, mayat rencana akan diberikan formalin dan dibawa ke Medan," ungkapnya.*