Hore! Balita juga Dapat Bansos hingga Rp3 Juta Lho, Begini Cara Cek dan Daftar Bansos untuk Balita

Sabtu 10-12-2022,10:50 WIB
Editor : Gita Savana

Lalu bagaimana cara dan syarat PKH Balita? Mudah. Siapkan Kartu Keluarga (KK).

Kartu keluarga ini adalah rujukan data sebelum cari nama balita penerima bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Tahapannya sederhanya. Yuk kita ikuti beberapa langkah di bawah ini dengan cermat dan teliti.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Bakso Viral yang Enak di Jambi, Sudah Pernah Coba? 

BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Makan di Kota Jambi, Murah, Meriah, Enak

1. Buka atau klik website cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.

2. Setelah dibuka webiste akan meminta data diri balita. Seperti wilayah, mapun nama lengkap. Ingat harus sesuai KK ya.

3. Salin kode unik yang tertera. Biasanya akan muncul pada kolom putih.

4. Segera klik "Cari Data".

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Gemini, Orang Lain Sulit Untuk Anda Hadapi Hari Ini 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 10 Desember 2022, Gemini, Gairah Sangat Terlihat Hari Ini

Nah, tak berselang lama webiste akan bergerak mengidentifikasi nama Balita yang anda masukan dalam database Kemensos.

Ingat harus bersabar ya, karena data membutuhkan proses. Setelah muncul nama balita anda maka secara jelas balita anda berhak mendapatkab Bansos Pkh yang besarannya Rp 3 juta per tahun.

Dengan munculnya nama balita Anda maka itu pertanda balita anda sebagai penerima Bansos Pkh 2022.

Setelah data resmi tercantum, silahkan cairkan bansos PKH tersebut. Oya, perlu dicatat nih, ada empat tahap pemberian PKH balita pada tahun 2022.

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 10 Desember 2022, Taurus, Mungkin Sulit Untuk Menyelesaikan Tugas Hari Ini 

Kategori :