a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
BACA JUGA:Wacana Kenaikan Gaji ASN 7 Persen, Ini Penjelasan Sekda Provinsi Jambi Sudirman
BACA JUGA:KPU Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Kerinci Pemilu 2024
b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.
b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Harga Minyak Dunia Turun
Sementara itu melimpahnya pasokan minyak mentah Amerika Serikat membuat harga minyak dunia turun lebih 2 persen.
BACA JUGA:Sekda Provinsi Jambi Sudirman Sampaikan Ucapan Duka Meninggalnya Ibu Gubernur Jambi Al Haris
BACA JUGA:14 Tahun jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dilantik jadi Kapolsek, Pegiat Media Pertanyakan Aturan Polri
Dikutip Disway dari CNBC pada Kamis 8 Desember 2022 bahwa harga minyak dunia Brent berjangka turun USD 2,18 atau 2,8 persen menjadi USD 77,17 per barel.
Dengan demikian, harga minyak dunia itu menetap di bawah penutupan terendah tahun sebelumnya di USD 78,98 per barel yang disentuh pada hari pertama 2022.
Sementara itu harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun USD 2,24, melemah lebih lanjut dari penutupan Selasa, yang mencapai level terendah menjadi USD 72,01 per barel.
Memang, harga minyak dunia memang tengah terpukul baru-baru ini di tengah kecemasan bahwa kondisi ekonomi makro yang memburuk akan melumpuhkan permintaan energi.
BACA JUGA:Sampaikan Materi dalam Rakornas Satu Data Indonesia di Jambi, Begini Kata Dirjen IKP Kemenkominfo
BACA JUGA:Kabar Duka, Ibu Gubernur Jambi Al Haris Meninggal Dunia