SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPRD Kabupaten Sarolangun terus berupaya agar gaji honorer Sarolangun yang tak bisa dibayarkan, dapat segera dibayarkan.
Dari hasil rapat bersama DPRD dan Tim TAPD, Ketua DPRD Tontawi Jauhari mendesak agar gaji tersebut segera dibayarkan.
Kata dia, pengakuan dari TAPD bahwa gaji honorer satu bulan itu tidak dimuat pada neraca hutang. Harusnya itu dimasukan dalam neraca hutang, sehingga itu wajib dibayarkan.
"Sehingga hal itu dikoreksi oleh Kemendagri untuk dievaluasi ulang, mudah-mudahan saja ada aturan yang membolehkan gaji honorer yang sudah dianggarkan ini bisa dibayarkan," katanya, Rabu 14 Desember 2022.
BACA JUGA:Branch office BRI Muara Bungo Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah SDN 90 Talang P
BACA JUGA:Ini 7 Hasil Operasi Pekat Polda Jambi Selama 20 Hari
Lanjut dia, untuk tahun 2023 mendatang pihaknya telah menyepakati dibayarkan selama 12 bulan. Karena ini pengalaman sudah ada, ke depan tidak ada lagi pemotongan gaji honorer.
"Yang namanya gaji honorer tidak boleh lagi digantung, kecuali kegiatan untuk apa dipaksakan kalau uangnya tidak ada," ujarnya.
Kondisi yang mendesak untuk pencairan gaji, Ketua DPRD optimis gaji tersebut bisa dibayarkan menjelang habis batas waktu pencairan. Intruksinya, kepada Komisi I dan Komisi II agar persoalan ini secepatnya diselesaikan.
"Kemarin kita hiring, saya sampaikan ke komisi 1 dan 2 agar ini segera dieksekusi secepatnya, jika aturannya memungkinkan cepat dibayarkan. Sehingga tidak heboh lagi, kita kasihan juga dengan para kontrak daerah sudah bekerja tapi tidak dibayar," tutupnya.*