JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pernahkah kamu mendengar istilah marga?
Marga biasa digunakan oleh masyarakat Sumatera Utara.
Namun, ternyata di Palembang, Sumatera Selatan juga memakai marga lho.
Meski memang berbeda dengan marga di Medan yang merupakan suku atau keturunan etnik.
BACA JUGA:Pertajam Kelengkapan Data Kendaraan Pengguna BBM, Pertamina dan Korlantas Polri Jalin Kerjasama
BACA JUGA:Tukang Becak di Kualatungkal Bakal Terima Bansos Uang Tunai, Ini Syaratnya
Di Palembang sendiri, marga diartikan sebagai sub pemerintahan di bawah suku.
Supaya lebih mudah memahami, suku disebut juga dengan kabupaten.
Subkultur yanglebih kecil dari suku adalah marga yang disebut kecamatan.
Kecamatan terdiri dari dusun, begitu juga dusun yang terdiri dari beberapa kampung. Masing-masing dari unit pemerintahan tersebut dipimpin oleh Depati, Pembarap, Kerio, dan Penggawa.
BACA JUGA:Pelabuhan Tenam Siap Digunakan, Dishub Provinsi Jambi Dorong Perusahaan Batu Bara Gunakan Jalur Air
BACA JUGA:BBM Jenis Ini Tak Boleh Dijual Lagi Mulai 1 Januari 2023, Simak Ketentuannya
Kita tahu bahwa bentangan Sungai Musi di wilayah Palembang mengalir hingga ke anak-anak sungainya. Jaringan budaya yang ada di setiap sungai-sungai ini disebut Batanghari Sembilan.
Batanghari Sembilan merupakan kebudayaan agraris yang lahir selaras dengan kehadiran Sungai Musi dan 8 anak sungai lainnya (Sungai Komering, Sungai Rawas, Sungai Leko atau Batanghari Leko, Lakitan, Kelingi, Lematang, Lahan (Semangus), dan Sungai Ogan).
Budaya Batanghari Sembilan itu kemudian melahirkan banyak suku dan marga.