Sebelum dihapusnya sistem marga di Sumatera Selatan pada tahun 1983 menjadi pemerintahan desa. Pada Tahun 1940, tercatat sebanyak 175 marga yang tersebar di Sumatera Selatan, diantaranya sebagai berikut
BACA JUGA:Waduh, Lahan JBC Digugat Lagi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman Bilang Begini
BACA JUGA:Waduh, Ribuan Warga di Daerah Perbatasan Muaro Jambi Resmi Jadi Warga Sumatera Selatan
1. Suku Palembang-Banyuasin terdiri dari 15 marga
2. Suku Ogan Ilir terdiri dari 19 marga
3. Suku Lematan Ilir terdiri dari 16 marga
4. Suku Musi Ilir-Kubu terdiri dari 17 marga
BACA JUGA:Ini 7 Hasil Operasi Pekat Polda Jambi Selama 20 Hari
BACA JUGA:Polres Bungo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi APBDus Tanah Periuk Tahun 2017
5. Suku Rawas terdiri dari 8 marga
6. Suku Lematan Ulu terdirid dari 15 marga
7. Suku Pasemah terdiri dari 10 marga
8. Suku Ogan Ulu terdiri dari 12 marga
BACA JUGA:Contoh Soal TKD dan Core Values BUMN 2022 beserta Pembahasannya
BACA JUGA:BBM Pertalite akan Digantikan CNG, Pertamina Ungkap Jauh Lebih Efisien dan Irit
9. Suku Muara Dua terdiri dari 12 marga