Kemudian tindaklanjut yang dijelaskan Gubernur adalah, pembatasan jumlah angkutan batu bara dengan cara pembagian kuota kepada para pemegang IUP di Jambi.
BACA JUGA:Ikuti Uji Kompetensi Wartawan, 35 Wartawan Forum Jurnalis Migas Jambi Dinyatakan Kompeten
"Kita juga akan mengoptimalkan jalur air bagi angkutan batu bara, sudah ada 2 perusahaan yang rutin melewati jalur air ini dan sudah ada perusahaan yang bersedia melakukan pengerukan di Sungai Batanghari. Terakhir, untuk angkutan yang berasal dari Bungo dan Tebo diarahkan melewati rute Simpang Niam - Lubuk Kambing- Jalan WKS- Merlung - dan Pelabuhan Dagang," tegasnya.
Al Haris menegaskan, bahwa harus ada solusi kongkret dalam menyikapi permasalahan angkutan batu bara di Jambi.
"Karena keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jambi yang tertinggi di Sumatera adalah nomor dua terbesarnya adalah dari batu bara," pungkasnya. *