JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kemendagri menyampaikan simpulan hasil evaluasi tahun 2022 (Triwulan II) terhadap kinerja 71 Penjabat Kepala Daerah, yang terdiri dari enam gubernur, 54 bupati, dan 11 wali kota.
Penilaian dilakukan pada bidang pemerintahan, pembangunan, dan bidang kemasyarakatan. Dari evaluasi tersebut Pemkab Tebo mendapat Rangking 14 dari 44 daerah.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, penjabat kepala daerah berlaku selama satu tahun dan kemudian dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda, yang dalam prosesnya dievaluasi.
Sesuai UUD, setiap tiga bulan para Pj harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan. Untuk Pj gubernur kepada presiden melalui Mendagri, Pj bupati/wali kota menyampaikan LPJ kepada mendagri melalui gubernur.
BACA JUGA:Saatnya Investasi, Ini Update Harga Emas Pegadaian 21 Desember 2022
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Alam di Bengkulu, Cocok Nih Dikunjungi saat Libur Nataru
"Penilaian ini akan menjadi evaluasi siginifikan yang besar, dilanjutkan dengan orang yang sama atau berbeda (penjabat kepala daerah)," ujar Tito.
Menurut dia, banyak hal positif dari sistem rekrutmen kepala daerah jika dibandingkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat.
Untuk itu Pj Kepala Daerah diharapkan dapat bekerja lebih baik dari pejabat defenitif.
"Intinya rekan penjabat dapat bekerja lebih baik, karena tidak ada beban politik. Ini waktunya rekan-rekan penjabat diberi amanah dari yang maha kuasa, jadi manfaat kan betul ini sebagai ladang ibadah," imbuhnya.
Penjabat kepala daerah juga diimbau untuk bersinergi dengan seluruh elemen untuk membangun daerah, membangun hubungan personal yang informal, serta rajin turun ke masyarakat.