Dan remisi ini telah mendapatkan persetujuan dan diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan persyaratan berkelakuan baik selama di lapas.
"Mudahan mudahan dengan remisi ini kalapas berharap mereka yang mendapat kan remisi tetap mengikuti aturan yan berlaku di dalam lapas dan selalu berbuat baik supaya cepat berkurang masa tahanan dan agar cepat kembali keluarga dan masyarakat,“ ucapnya. *