JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada bulan Januari atau Februari di tahun 2023 mendatang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi akan melakukan pengawasan kepada ratusan tenaga asing yang berada di Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dedy Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan tersebut.
"Tim akan turun pada Januari atau Februari tahun depan untuk melakukan pengawasan pada tenaga kerja asing di Jambi," katanya.
Saat ini, kata Dedy, ada sebanyak 163 orang tenaga asing yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Hebat, Soal Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Raih Peringkat 5
BACA JUGA:Waspada, ini Penyebab Stroke Pada Remaja, Diantaranya Tekanan Darah Tinggi
Di antaranya, tenaga asing tersebut nerada di Kota Jambi, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur.
Dirinya mengatakan, 163 tenaga asing tersebut bekerja sebagai tenaga ahli di beberapa perusahaan.
"Mereka bekerja di berbagai sektor, seperti sektor Industri, perkebunan dan batubara. Mereka terbanyak dari negara China, India, Pakistan dan Korea juga," ujarnya.
Dia juga berharap apabila masyarakat Jambi mengetahui adanya tenaga kerja asing yang ilegal agar dapat melaporkannya ke Disnakertrans Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Simak, ini 7 jenis Bansos yang Cair di 2023
BACA JUGA:Soal Sistem Ganjil Genap Angkutan Batu Bara di Jambi, Dishub Bilang Begini
"Apabila ada laporan Ilegal agar dapat melaporkan ke kami agar kita bersama sama melakukan tindak lanjut terhadap pekerja pekerja yang asing yang ilegal tersebut," tutupnya.*