JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Oknum pegawai Rumah Sakit (RS) Raden Mattaher Jambi, Basok Pocip (49), sudah ditahan di Polresta Jambi.
Ini setelah dia dilaporkan, dalam kasus pelecehan terhadap mahasiswi fakultas kedokteran, di rumah sakit plat merah tersebut.
Perbuatan Basok terhadap mahasiswi berinsial TF itu, dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Dari hasil laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap Basok yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikediamannya, dan tanpa melakukan perlawanan.
BACA JUGA:HUT Kodam II/Sriwijaya, Korem 042/Gapu Ziarah di TMP Satria Bhakti
BACA JUGA:Siaga Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Disiapkan Polda Jambi
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA menyebutkan, bahwa untuk lokasi kejadian di kamar Operasi UK 2 RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Jambi tertanggal 27 Desember 2022 lalu," ujarnya, Sabtu 31 Desember 2022.
Untuk kronologis kejadian, Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan perawat pelaksana Tim Bedah Kamar Operasi OK.
Pelaku juga merupakan orang yang berperan sebagai pengecekan kesiapan kamar operasi.
BACA JUGA:Terungkap, Spesialis Pembobol Alfamart di Jambi Ini Beraksi di 31 TKP
BACA JUGA:Kapan Jalan Tol Betung-Jambi Mulai Dibangun? Ini Perkembangannya
Saat akan dilaksanakan opersi oleh Tim dokter RSUD Raden Mataher, ada salah satu mahasiswa fakultas kedokteran, yang sedang melakukan penelitian menyangkut anastesi pasien.
Kemudian, karena dalam penelitian korban tersebut memang sering berada di kamar operasi, guna untuk mendapatkan data mengenai penelitiannya.
Ini lah yang membuat korban selalu bertemu dengan pelaku.