8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat
BACA JUGA:Kecanduan Narkoba dan Judi Slot, PNS Bungo Dinonaktifkan
Ini tahapan cara daftarnya :
1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
2. Seleksi Administrasi
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
BACA JUGA:Kebakaran di Pasar Ampera Kuala Tungkal, 22 Kios Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
BACA JUGA:Agar Bisnis Online Berkembang, Ini Cara Memilih Supplier
Mengenai tanggal dan jumlah formasi yang dibutuhkan, masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah.
Menpan RB Azwar Anas sebelumnya pernah menjelaskan formasi prioritas CPNS 2023.
Menteri Azwar Anas menuturkan, pemerintah memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan tertentu hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis.
Sebagaimana yang kita ketahui, jaksa dan hakim merupakan profesi yang berada dalam naungan Kemenkumham.
BACA JUGA:Semangat Baru Motor Baru, Honda Sinsen Berikan Beragam Promo Menarik