KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sungguh sadis tindakan yang dilakukan Doni Oktavianus (34) warga Lorong Jambu, RT 03, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat.
Ia adalah tersangka yang tega menghabisi nyawa ayah dan ibu kandungnya dengan menggunakan sebilah parang (senjata tajam) hingga tewas di rumahnya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Di mana korban yakni Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) keduanya merupakan orangtua tersangka yang meninggal dunia mengalami luka parah di sejumlah anggota tubuh setelah dibacok oleh anaknya sendiri.
BACA JUGA:Nekat, Rombongan Angkutan Baru Bara Tanpa Nopol Masuk Kota Jambi
BACA JUGA:Total Kerugian Kebakaran di Nipah Panjang Tanjab Timur Ditafsir Mencapai Rp 840 Juta
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, mengungkapkan bahwa motif tersangka yang tega menghabisi nyawa kedua orang tua kandungnya karena mendapat bisikan ghaib yang menyampaikan agar segera dibunuh.
Menurut Kapolres, saat itu Khairul Anwar (54) sedang tidur, sementara sang ibu Rosmah (50) sedang memasak di dapur.
"Untuk sementara pengakuan dari tersangka motifnya mendapat seperti bisikan ghaib yang menyampaikan bahwa orang tuanya adalah dajjal pendosa dan harus dibunuh. Atas dasar itu tersangka melakukan perbuatannya. Pertama dibunuh adalah ayahnya kemudian ibunya dalam jarak waktu sekaligus," ungkap AKBP Muharman Arta saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Rabu, 4 Januari 2023.
Setelah kedua orang tua kandungnya tewas akibat luka yang dilakukan Doni dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang panjang, tersangka langsung pergi mandi ke sungai dan parang tersebut dibuangnya ke sungai.
BACA JUGA:Strategi Memperkuat Pelaksanaan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Provinsi Jambi
BACA JUGA:Terungkap, Ini Kronologis Kebakaran 6 Rumah di Nipah Panjang
Sementara pihak kepolisian hanya menemukan gagangnya parang TKP.
Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada sendirian di rumah pamannya, Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama anggota Polsek Pengabuan mendatangi keberadaan tersangka dan langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan.
"Menurut informasi sementara yang kita peroleh tersangka memang memiliki gangguan kejiwaan (ODGJ) dan kesehariannya sering mabuk-mabuk lem, komik. Kemudian menurut keluarganya, tersangka ini memang pernah mengatakan ingin membunuh orang tuanya," kata Kapolres Tanjab Barat.