Gegara Dapat Bisikan Makhluk Halus, Suami Istri di Tanjab Barat Tewas di Tangan Anak Sendiri

Rabu 04-01-2023,22:11 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Gita Savana

"Dalam waktu singkat tim langsung mengamankan tersangka di rumah pamannya. Sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun. Dan kedua korban telah dimakamkan," pungkasnya.*

Kategori :