JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah pusat telah melakukan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Berbagai jumlah pembayaran yang diterima masyarakat. Tergantung dari luas dan lokasi lahan yang diganti untung untuk jalan tol Betung-Jambi.
Uang ganti untung jalan tol Betung-Jambi juga dimanfaatkan masyarakat untuk beragam hal.
Ada yang untuk investasi, beli lahan lagi, hingga umroh dari hasil ganti untung jalan Tol Betung-Jambi.
BACA JUGA:ASUS Umumkan Motherboard Intel Z790 dan B760 Terbaru
BACA JUGA:Kapolres Bungo 'Jum,at Curhat' dengan Lurah Datuk Rio dan camat
Seperti Kamin, salah satu warga Sebapo yang mendapat ganti untung jalan Tol Betung-Jambi, ingin menggunakannya untuk umroh.
"Untuk Umroh saya dan Istri, Insya Allah cukup," kata Kamin beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan, tanah yang diganti rugi tersebut seluas 40 tumbuk dan dihargai Rp450 juta.
Sementara, Tohirin, warga Muaro Sebapo mendapat ganti sebesar Rp270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Mudah Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan dan Cara Mencicilnya
Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.
Dari awal harga yang ditawarkan, kata dia pihaknya tidak keberatan sama sekali. Karena menurutnya, harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.
"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata pria, yang sehari-hari bekerja sebagai tani sayur ini.