JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengerasan Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi selesai dilaksanakan.
Ini ditandai dengan penutupan karya bakti oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman, pada Sabtu 7 Januari 2023.
Setelah pengerasan jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari selesai, bolehkah angkutan batu bara melewati jalan tersebut?
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman mengatakan, bahwa terkait jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari boleh dilewati oleh angkutan truk batu bara atau tidak, itu merupakan kebijakan dari Pemda.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Malam Ini, Judika Meriahkan Malam Puncak HUT ke-66 Provinsi Jambi
BACA JUGA:Kuota BBM Pertalite 2023 Ditambah 2,6 Juta KL, Namun Pembelian BBM Subsidi Semakin Diperketat
Untuk saat ini, dirinya mengatakan bahwa jalan tersebut memang diperuntukkan untuk jalan umum bagi kendaraan pribadi.
Jalan tersebut, kata dia saat ini diharapkan untuk dapat mengurai kemacetan dan tidak boleh dilalui oleh angkutan tambang, termasuk batu bara.
"Tetapi untuk peruntukkannya, itu diatur Perda Gubernur, karena ini jalan provinsi, jadi akan diatur oleh Perda," katanya.
"Soal (jalan) angkutan batu bara, akan diatur oleh Perda," tegasnya.
BACA JUGA:Jangan Lupa Saksikan Ekspedisi Milir Berakit 1 di Tanggo Rajo Jambi Sore Ini
Dirinya berpesan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama merawat jalan tersebut.
"Ayo rawat bersama untuk kepentingan masyarakat. Pemda sudah niat baik dalam hal ini Forkopimda, untuk membuka jalan, maka rawatlah dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.