Kata dia, perusahaan RL sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi.
BACA JUGA:Tengkorak Manusia Berserakan Ditemukan di Pemayung Kabupaten Batanghari
BACA JUGA:Kecelakaan di Tanjab Timur, 2 Pengendara Terjepit di Badan Mobil Viral di Medsos
"Jadi tidak ada pengalaman dalam bidang konstruksi," ujarnya.
Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua.
Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
"Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," ucapnya.*