Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Tutup Aktivitas Ilegal Drilling di KM 51, Kabupaten Batanghari

Selasa 10-01-2023,22:31 WIB
Editor : Gita Savana

Saat ini pihaknya lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur ilegal tersebut. 

BACA JUGA:Kolaborasi Gubernur, Walikota Jambi Dengan PLN Hadirkan SPKLU Pertama di Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018, KPK Langsung Tahan 10 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan bahwa, pihaknya akan memastikan bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling, yang mana selain merusak alam turut berdampak kebakaran jika dibiarkan. 

"Kita bersama jajaran dan Satreskrim Polres jajaran Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal yang ada di Provinsi Jambi salah satunya adalah ilegal drilling," pungkasnya.*

Kategori :