"Terkait hal itu akan ditindaklanjuti setelah adendum ini selesai dengan mengacu pada aturan yang berlaku," tukasnya. Sebelumnya saat rapat pembahasan, Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan kepada semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
BACA JUGA:Harga Pinang di Tanjab Barat Anjlok, Petani dan Pengupas Mengeluh
BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Mobil Tanki PT Jambi Tulo Pratama, Diduga Membawa Minyak Mentah
Pihak PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi dikatakan Al Haris, membutuhkan kepastian hukum begitu juga dengan Pemprov Jambi.
"Saya ingin permasalahan ini dapat segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut terlalu lama," kata Al Haris. *