Ilyas yang tak bisa berkutik itu, hanya bisa menurut saja saat digelandang ke Polres Tanjab Barat untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Hore! Harga BBM di Jambi Turun, Cek di Sini Harga Pertalite dan Pertamax per 14 Januari 2023
BACA JUGA:Ramalan Shio Hari Ini 14 Januari 2023: Shio Kerbau Beruntung, Shio Macan Bakal Bahagia
Dari hasil interogasi, Ilyas mengaku kalau dia tidak mendapatkan BBM solar bersubsidi itu dari SPBN.
Menurutnya pada penyidi Satreskrim Polres Tanjab Barat, BBM solar itu dia beli dari sesorang bernama Asnawi.
Ilyas juga mengatakan, bahwa Asnawi adalah orang yang sengaja melansir BBM solar tersebut dengan menggunakan pompong.
Asnawi, kata dia, langsung membeli BBM solar itu ke SPBN H Meleng di Parit 7, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir.
BACA JUGA:Putus Cinta hingga Alami Kerugian, Cek 3 Shio Diprediksi Kurang Beruntung di Tahun Kelinci Air 2023
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa saat ini pelaku masih diamankan di Polres Tanjab Barat.
“Dari laporan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, kasus ini terus dikembangkan agar tak ada lagi penyalahgunaan BBM di Jambi ini,” kata Mulia.
Kata Mulia yang merupakan mantan Kapolres Batanghari ini, BBM bersubsidi sudah memiliki peruntukan masing-masing. Tak bisa disalahgunakan.
Seperti contoh kasus di atas. BBM solar bersubsidi yang dijual Ilyas ke masyarakat biasa, sejatinya diperuntukkan bagi para nelayan di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Tertutup Terbuka
Kata dia, jika penyalahgunaan BBM solar bersubsidi untuk nelayan itu terus berlangsung, maka para nelayan yang akan dirugikan.