BANDAR LAMPUNG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setiap Kepala Daerah berkewajiban melaporkan daftar harga kekayaannya kepada negara. Gubernur, Walikota ataupun Bupati harus jujur melaporkan harga kekayaan mereka tanpa rekayasa.
Nah, apakah Anda penasaran dengan jumlah harta kekayaan para pejabat ini? Misalnya saja untuk Walikota dan Bupati yang ada di Lampung. Beberapa diantara mereka bahkan melaporkan memiliki hutang.
Bagi Anda yang penasaran, Anda bisa mengeceknya sendiri di website LHKPN. Tepatnya laman elhkpn.kpk.go.id, Di sana tertera data lengkap mengenai harta kekayaan setiap pejabat.
Dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dilaporkan ke KPK, tertinggi adalah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang memiliki catatan kekayaan hingga Rp 25,01 miliar.
BACA JUGA:Serahkan Bantuan Pada Warga Tionghoa, Fasha: Jangan Membeda-bedakan Suku, Ras, dan Agama
Lalu di posisi kedua Wali Kota Metro Wahdi dengan nilai kekayaan mencapai Rp 24,68 miliar. Kemudian urutan ketiga Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Rp 18,68 miliar.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, bagi Wajib LHKPN harus melaporkan LHKPN periodik dengan tahun pelaporan 2022 secara online mulai tanggal 1 Januari 2023 sampai 31 Maret 2023.
Berikut daftar kekayaan wali kota/bupati di Provinsi Lampung pada 2021 yang dilaporkan tahun 2022.
1. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Musa Ahmad, bupati dengan masa jabatan 2021-2026 melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2021 sebesar Rp 7,64 miliar.
Terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 8,02 miliar. Tanah dan bangunan sebanyak 11, seluruhnya berada di Lampung Tengah.
BACA JUGA:Ombudsman Jambi Minta Pemda Capai Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Kemudian tiga kendaraan, yakni Mitsubishi FE 2008, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2017 dan Honda NC11BF1CBA/T tahun 2013.