TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menetapkan tanggal 23 Januari sebagai hari libur atau cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.
Cuti bersama itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mengacu pada SKB tersebut, Pemkab Tanjab Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2573/SE/BKPSDM/XI/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.
Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag.
Untuk diketahui, adapun hari libur nasional tahun 2023 yang telah ditetapkan pemerintah yakni:
- Minggu 01 Januari : Tahun Baru Masehi 2023
- Minggu 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Sabtu 18 Februari : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Biar BBM Lebih Irit, Kalian Wajib Tahu Jarak ke Kota Jambi dari Tiap Kabupaten di Provinsi Jambi
BACA JUGA:Alhamdulillah...BLT BBM Kembali Cair, Cek Nama Penerima Bansos di Sini, Apakah Nama Kamu Ada?
- Rabu 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat 7 April : Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah