1. Ibu hamil dan usia dini
2. Anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA
3. Lansia di atas 70 tahun dan disabilitas sosial.
Ketiga kategori tersebut berpeluang besar mendapatkan dana PKH Rp 2,4 juta bila telah memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku.
BACA JUGA:Ayo Ikutan Daftar, Gajinya Sampai Rp 7 Juta, Ini 6 Lowongan Kerja Non PNS di Kemenko Perekonomian
BACA JUGA:Bawa Kabur Laptop hingga Kamera, Pria Bertopeng Terekam CCTV Gasak Kantor PH di Pulomas Jaktim
Oleh karena itu segera lakukan pengecekan nama penerima PKH 2023 bagi yang sudah KIS, agar bisa dapat dana bansos hingga Rp 2,4 juta.
Berikut tata cara cek nama penerima, lewat cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri dengan lengkap dari nama hingga alamat rumah
3. Isi kode Capctha, samakan hurufnya, bila tidak jelas, klik tanda panah putar untuk dapat kode baru
4. Klik 'Pencarian'
Dari hasil pencarian itu akan muncul kolom tabel yang berisi nama penerima, nama jenis bansos PKH dan KIS dan status keterangan 'iya' atau 'tidak'.
Bila status keterangan 'iya' maka penerima dipastikan akan menerima dana bansos PKH 2023 sebesar Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Warganet Heboh dan Kaget, Wulan Guritno Pasang Foto Bertuliskan 'Open BO'
BACA JUGA:Biar BBM Lebih Irit, Kalian Wajib Tahu Jarak ke Kota Jambi dari Tiap Kabupaten di Provinsi Jambi