JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah memberikan banyak jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam berbagai bentuk dan bidang.
Mulai dari bansos BBM, PKH, bidang kesehatan, pendidikan dan bansos lainnya. Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah Kartu Indonesia Sehat atau KIS.
Bagi Anda yang memiliki kartu KIS, Anda cukup beruntung. Sebab, ada banyak kelebihan, keuntungan serta manfaat yang dirasakan oleh pemilik kartu KIS.
Untuk diketahui, KIS adalah program yang dibentuk oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Catat, Ini 7 Pesan Penting Panglima TNI yang Dibaca Kasrem saat Apel Gabungan Korem 042/Gapu
KIS dibentuk oleh pemerintah untuk meringankan masyarakat yang tidak punya fasilitas kesehatan BPJS dan tidak bisa membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Manfaat yang didapat oleh masyarakat pemilik kartu KIS beban iuran fasilitas kesehatan akan dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 42.000 per bulan.
Lalu kelebihan lainnya bagi pemilik KIS bisa berpeluang besar mendapatkan dana bansos PKH hingga Rp2,4 juta.
Mengapa begitu? karena penerima bansos kartu KIS sudah jelas terdaftar di layanan DTKS.
BACA JUGA:Ngaji Wagiman
Dan dimasukkan dalam kategori yang rentan sosial dan pemasukkan yang minim.
DTKS ialah situs yang dibuat oleh Kemensos guna menyeleksi siapa saja yang berhak menerima bansos KIS dan PKH 2023, agar tepat sasaran.
Lalu kategori seperti apa saja yang bisa mendapatkan PKH 2023?