Beli BBM subsidi bakal dibatasi, khususnya untuk solar subsidi.
BACA JUGA:Selamat Tinggal Timbangan Dacin, Kemenkes Bakal Ganti dengan Antropometri di Posyandu
BACA JUGA:Pemkab Bungo dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Perjanjian Kerjasama
Jika tidak terdaftar di MyPertamina, maka beli BBM subsidi, khususnya pembelian Solar subsidi dibatasi maksimal 20 liter per hari.
Beli BBM subsidi bakal dibatasi jika tak terdaftar pada MyPertamina, bagaimana dengan konsumen yang sudah terdaftar?
Ternyata tetap ada pembatasan pembelian BBM subsidi bagi konsumen yang sudah terdaftar pada MyPertamina.
Pembatasan pembelian Solar Subsidi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
BACA JUGA:Bentuk Kekebalan Tubuh, Ini 5 Alasan Pentingnya Memeluk Anak
BACA JUGA:Luar Biasa, Ternyata Ini 5 Manfaat Buah Pir untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Kanker
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan beli BBM subsidi tersebut bagi kendaraan roda empat pribadi.
Beli BBM subsidi untuk roda empat pribadi dibatasi maksimal hingga 60 liter per hari.
Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.
Kemudian untuk angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari.
BACA JUGA:Lesti Kejora Batal Tampil di Televisi, Ternyata Ini Penyebabnya
"(Konsumen yang teregistrasi) tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," kata Irto, dikutip dari CNBC Indonesia, pada Sabtu 14 Januari 2023.