Ada Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Tahun Ini, Menpan RB : Ini Langkah Terbaik

Sabtu 21-01-2023,10:26 WIB
Editor : surya Elviza

Nantinya, beberapa alternatif itu segera dibahas cermat bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.  

Pada intinya, dalam alternative tersebut Pemerintah Pusat dan daerah berusaha mencari opsi terbaik guna menyelesaikan masalah tenaga honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

BACA JUGA:Banjir di Parit Culum I, Ini Respon Dinas PUPR Tanjab Timur

BACA JUGA:Sudah Banjir 3 Hari, Ular dan Kalajengking Sering Masuk Rumah Warga di Tanjab Timur

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan honorer. 

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini, akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak. 

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, kami optimistis," tegas Wali Kota Bogor ini. 

Pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati. 

Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan. 

BACA JUGA:Hujan Deras di Tanjab Timur, Rumah Warga di Pinggir Jalan Raya Parit Culum I Sudah 3 Hari Kebanjiran

BACA JUGA:Puluhan Pelajar di Bungo Terjaring Razia Kendaraan, Ini Pelanggarannya

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. 

Pusat dan daerah mencari win-win solution-nya, dan nanti berkoordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan.

 "Masalah keuangan ini harus dibahas detail agar tidak membuat daerah-daerah tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga Bupati Dharmasraya.

Sementara, Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak. 

Tentunya pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga. 

Kategori :