Di mana, dari 92 program studi Unja, yang memiliki akreditasi A sebanyak 14 prodi.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi
BACA JUGA:Tidak Sama, ini Beda Rematik dan Asam Urat, Jangan Sampai Salah
Sementara, untuk Prodi yang memiliki akreditasi B sebanyak 69 prodi.
Untuk prodi dengan akreditasi C, sebanyak 8 Prodi.
Sementara, jumlah dosen sebanyak 1.094, dan jumlah doktor sebanyak 325.
Sedangkan jumlah guru besar sebanyak 43 orang.
BACA JUGA:Ada Nama Penerima Bansos PKH yang akan Dihapus Tahun Ini, Ketahui Penyebabnya, Cek Nama Anda
BACA JUGA:Catat, Segini Tarif dan Daftar 7 Gerbang Tol Cisumdawu
Adapun mahasiswa sebanyak 31.065 orang.
31.065 mahasiswa ini tersebar pada mahasiswa Diploma sebanyak 920 dan mahasiswa sarjana sebanyak 27.411.
Mahasiswa Magister, 1.478 dan mahasiswa Doktor sebanyak 458.
Untuk diketahui, menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Untuk menduduki jabatan akademik guru besar/profesor, harus memiliki kualifikasi akademik doktor.
BACA JUGA:Tetap Ardern
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja BUMN 2023: PT SUCOFINDO Buka Lowongan untuk 5 Posisi, Cek Syarat dan Jadwalnya
Guru Besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Jabatan ini bisa hilang apabila dosen telah pensiun atau mengundurkan diri.