Keluarga juga hendak mengadukan tuntutan hukum Richard Eliezer yang dinilai tidak adil tersebut ke Jokowi.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sedang berada di wilayah Kota Manado.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengakui telah penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun, dalam sidang tuntutan, Bhadara E yang berstatus Justice Collaborator atau JC dituntut 12 tahun penjara.
BACA JUGA:Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023, KemenPAN RB Beri Penjelasan Ini
BACA JUGA:Soal Honorer Tahun 2023, Pemda Sampaikan Usulkan Ini kepada KemenPAN RB
Netizen serbu akun Instagram Jokowi. Mereka meminta tolong presiden membantu meringankan hukuman Bharada E.-@Jokowi-Instagram
Sontak, suasana ruang sidang langsung riuh oleh suara pengunjung.
Tidak sedikit masyarakat yang merasa kecewa terhadap tuntutan kepada Bharada E.
Karena peran Bharada E dalam membongkar perkara yang menewaskan Brigadir J itu sangat besar.
Mereka menyayangkan keputusan JPU. Sebab, menuntut norang yang sudah berkata jujur.
Masyarakat menilai seharusnya Putri Candrawathi yang pantas dihukum lebih berat dibanding Bharada E. (Rizal Husen/fin.co.id)
BACA JUGA:Tak Boleh Sembarangan Memberi Angpao, Ini 8 Aturan Bagi Penerima dan Pemberi, Hindari Jumlah Ganjil
Artikel ini juga tayang di fin.co.id
Dengan judul gara gara bharada e akun Instagram Jokowi diserbu tolong pak bantu Richard eliezer