JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi seolah tak pernah habis-habis. Masalah kemacetan belum selesai, muncul lagi masalah lain.
Angkutan batu bara di Provinsi Jambi rupanya membawa dampak negatif bagi kondisi jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi.
Rupanya, banyak angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi ini, kelebihan muatan alias over dimensi dan over loading (ODOL).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno.
Kata dia, angkutan batu bara tersebut memperparah keadaan dengan melintasi dan parkir di bahu jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku.
BACA JUGA:ini Penyebab Kita Sering Terbangun Pada Dini Hari
"Ini menyebabkan target kemantapan 100 persen mencapai Rp533 miliar," kata dia, saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Batanghari, Kamis 19 Januari 2023 lalu.
Padahal kata dia, anggaran untuk preservasi ruas jalan ini di tahun anggaran 2023 hanya Rp85,43 miliar.
Selain itu, hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batu bara menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85%.
Kedua hal ini menurut Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno, menjadi beberapa penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batu bara di Provinsi Jambi belum maksimal.
Untuk itu kata dia, seluruh stakeholder harus punya kesepakatan bersama, untuk tindak lanjut ke depannya.
BACA JUGA:Kaca Pintu Rumah Sakit Islam Arafah Jambi Dirusak, Pasien dengan Luka Tusuk Meninggal Dunia
“Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada angkutan batu bara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tambah Satrio, seperti dikutip pu.go.id.