JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Hingga kini, nasib honorer 2023 belum bisa dipastikan kejelasannya. Pemerintah pusat mewacanakan aturan untuk nasib honorer 2023. Rencananya, tenaga honorer ini akan dihapuskan.
Meski begitu, sejak wacana tentang nasib honorer 2023 itu keluar, hingga saat ini belum ada kelanjutan tentang mekanismenya.
Selain itu, belum juga ada keputusan resmi terkait alterbatif kebijakan apa yang bisa dilakukan untuk para honorer 2023 ini setelah diberhentikan.
Hambali, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengatakan, beberapa waktu lalu telah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Gubernur Jambi Al Haris dengan DPRD Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Pemerintah akan Kembali Memberikan 5 Jenis Bansos ini untuk Masyarakat
Dalam rapat dengar pendapat itu, mereka membahas tentang rencana penghapusan tenaga honorer 2023. Selain itu, pada kesempatan tersebut disebutkan bahwa tenaga honorer itu tidak bisa langsung dihapus.
Pasalnya, ini menyangkut kebutuhan di Provinsi Jambi. Atas dasar itu kata Hambali, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait nasib honorer 2023 ini.
Dia mencontohkan, di Provinsi Jambi kebutuhan guru itu sekitar 10 ribu. Sementara guru PNS hanya 4.500.
“Selebihnya, diambil dari tenaga honorer," katanya menjelaskan kebutuhan di Provinsi Jambi.
Jika tenaga honorer guru itu dihapuskan, siapa yang akan menutupi kebutuhan guru yang 5.500 lagi tersebut. "Kalau dihapus, siapa yang ngajar," katanya.
BACA JUGA:Bakal Dihapuskan, Pemerintah Siapkan Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer
Di samping itu, belum ada ketegasan dari pusat, mengenai nasib honorer 2023 ini.
Bagaimana mereka nanti selanjutnya, pasca penghapusan tenaga honorer. Sehingga, tahun 2023 ini Pemprov Jambi belum akan menghapuskan tenaga honorer.