KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi persetubuhan dibawah umur terjadi Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Kali ini menimpa V (13) siswi SMP yang digilir oleh lima orang pemuda sekaligus dalam satu malam.
Diketahui, dari lima pemuda tersbeut, pelakunha ada yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah ayah korban DN (46) melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke Polres Tanjab Barat dengan nomor laporan polisi/B/08/I/2023/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI tanggal 20 Januari 2023.
BACA JUGA:Berlaku Malam Ini, Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Masih Berani Coba?
BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Minta Rekrutmen Honorer Dilakukan Secara Berkeadilan
Para tersangka yang berjumlah lima orang tersebut yakni HG (19), H (18), dan MR (16).
Sementara itu dua tersangka lain inisial AP dan G saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencairian Orang) dan masih di bawah umur.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB.
Di mana, korban bersama saksi RD menonton Road Race (balapan motor) di daerah Sengeti, Muaro Jambi.
BACA JUGA:Inilah 9 Wisudawan Terbaik Unja pada Wisuda ke-102, Predikat Cumlaude Dapat Beasiswa
Setelah selesai pada pukul 17.30 WIB, korban dan temannya mampir untuk makan terlebih dahulu.
Dan sekira pukul 19.00 WIB, korban bersama RD melanjutkan perjalanan ke kembali ke Tungkal.
"Setelah sampai di daerah rumah korban sekira pukul 21.00 WIB, lalu saksi mengatakan ingin diantar kerumah atau tidak, namun korban takut