Dikatakannya lagi, setelah menabung 20-30 tahun seharusnya setiap calon jamaah haji mendapatkan bagi hasil sekitar Rp55 juta.
BACA JUGA:Waduh, Tanjab Timur Tiba Tiba Dikepung Banjir, Warga Semakin Resah, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Ketua DWP Dinas Pendidikan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Pembuatan Aneka Kue Kering
Namun pada kenyataannya, 70% keuntungan pengelolaan dana haji dijadikan SUN dan Sukuk oleh pemerintah.
Di saat yang sama, lanjut Rofik, BPKH sebagai perusahaan juga tidak memiliki modal sama sekali, dimana biaya pengelolaan serta gaji pegawai diambil dari keuntungan dana haji tersebut.
Dikatakan Rofik, akumulasi faktor itu semua membuat biaya indirect cost dana haji yang dulu sebesar 25 persen menjadi 50 persen, menyebabkan minus.
Rofik mengatakan pengelolaan dana haji yang kurang optimal ini menjadikan masyarakat yang terkena imbasnya, dimana masyarakat sendiri sudah memercayakan uangnya untuk dikelola dengan baik di Pemerintah.
BACA JUGA:Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Seolah Pengusaha Batu Bara Berkuasa
BACA JUGA:Pamit Pergi Umrah, Pj Bupati Serahkan Tampuk Kepemimpinan ke Sekda Muaro Jambi
Menurutnya, anomali ongkos naik haji (ONH) Indonesia, salah urus dan kelola, dana jamaah masyarakat yang kena imbasnya.
Imbas dari hal tersebut, Rofik mengatakan perlu adanya audit dari BPK terkait pengelolaan dana haji serta transparansi kepada publik.
Nantinya, sambung Rofik, hasil audit harus dipublikasikan ke publik, terkhusus kepada calon jamaah haji.
Sebelumnya, Kemenag menyampaikan kenaikan biaya haji didasari oleh keperluan menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan, disampaikan saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Honda Sinsen Kembali Gelar Edukasi Safety Riding ke Sekolah
BACA JUGA:Arti Mimpi Berpacaran dengan Saudara, Bisa jadi Hal ini yang Ingin Anda Lakukan
Selain itu juga menurut MUI dan Konsul Jenderal RI di Jeddah terdapat kenaikan pada tarif layanan masyair dari 1.000 riyal atau sekitar Rp4 juta menjadi 5.600 riyal atau sekitar Rp22 juta.