Ayo Daftar, KPU Buka Pendaftaran Calon Pantarlih Mulai Hari Ini

Kamis 26-01-2023,09:26 WIB
Editor : Surya Elviza

BACA JUGA:Brandon Assamariyyun

Berikut jadwal Pendaftaran Pantarlih:

- Tanggal 26-31 Januari 2023, Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 

- Tanggal 27 Januari -hingga 2 Februari 2023, Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024

- Tanggal 3-5 Februari 2023, Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 

- Tanggal 5 Februari 2023, Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024

BACA JUGA:Cek Harga BBM di Jambi per 26 Januari 2023, Ada yang Turun Rp1.100, Ada yang Naik juga Nih!

BACA JUGA:Siap-siap! Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Pertengahan Tahun, Ini Bocoran Formasi CPNS 2023

Persyaratan Dokumen

Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta kelengkapan dokumen pendukung sebagai berikut:

- Fotokopi KTP Elektronik;

- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

- Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;

- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir; dan

- Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).

BACA JUGA:Konsumsi 5 Makanan Sehat Ini Bisa Tingkatkan Aktifitas Seksual Pria Loh...

Kategori :