SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, mengungkapkan banyak aset daerah yang hilang.
Akibatnya, lemerintah daerah alami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Terkait aset kendaraan pegawai di Sarolangun, banyak kendaraan dinas yang tercatat hilang dan dalam proses ganti rugi.
Aset itu tercatat hilang sudah terjadi sejak lama, bahkan total kerugian pemerintah daerah cukup fantastis hingga mencapai Rp 600 jutaan.
BACA JUGA:Kuliner Khas Palembang, Ini 5 Rekomendasi Mie Celor Nikmat di Palembang, Jangan Sampai Ketinggalan
BACA JUGA:Info Honorer 2023: Honorer Dihapus November, Pemerintah Buat Regulasi soal Nasib Honorer
Kabid Aset BPKAD, Darta Wijaya Saputra menuturkan, kendaraan dinas yang hilang tersebut mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat.
"Tercatat total kerugian dari beberapa tahun sebelumnya mencapai Rp600 jutaan, ditambah tahun 2022 sendiri tercatat dengan nilai Rp25 jutaan dari beberapa kasus. Dan baru dibayar (ganti rugi) sekitar Rp230 jutaan," katanya belum lama ini.
Kata dia, kejadiannya sudah cukup lama dan hingga saat ini, pejabat yang bersangkutan masih ada yang mengangsur untuk ganti rugi kendaraan yang hilang tersebut.
"Kendaraan yang hilang itu didominasi kendaraan roda dua," ucapnya.
BACA JUGA:Berlaku Malam Ini, Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Masih Berani Coba?
Ia menyebutkan, dalam proses pengembalian atau ganti rugi itu, harus melalui banyak rangkaian dan rapat khusus.
Terutama untuk menentukan nominal biaya ganti rugi.
"Tentu biaya ganti ruginya tidak seharga baru, ada tim penilai yang kita bentuk dan rapatkan. Baru nanti pejabat yang bertanggung jawab dapat melakukan biaya ganti rugi sesuai dengan nominal kendaraan," tukasnya. *