Sementara, aturan ini sudah berlaku sejak Rabu, 25 Januari 2023 malam.
Meski aturan sudah dibuat, namun masih saja terjadi truk batu bara masuk Kota Jambi.
Seperti pada Kamis, 26 Januari 2023 lalu, truk batu bara berplat BG masuk di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Truk batu bara dengan muatan tersebut terperosok ke dalam drainase di kawasan tersebut.
Alhasil, tim terpadu langsung menindak truk batu bara yang masih nekat masuk Kota Jambi itu.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Fungsi Lampu Hazard, dan Kapan Saat yang Tepat dan Tidak untuk Menyalakannya
BACA JUGA:PKS Nyatakan Sikap Dukung Anies Baswedan Capres 2024, Sohibul Iman Bicara Soal Deklarasi
Kemudian, pada Sabtu 28 Januari 2023 kemarin, di beberapa kecamatan juga masih ada truk batu bara tanpa muatan mau masuk Kota Jambi.
Lagi-lagi, disuruh putar balik oleh petugas.
Berdasarkan penelusuran jambi-independent.co.id, ada di dua kecamatan truk batu bara masuk Kota Jambi dan disuruh putar balik.
Yaitu, di Kecamatan Danau Teluk dan Kecamatan Alam Barajo.
BACA JUGA:Harga Pinang di Bungo Turun Drastis, Hanya Segini Perkilogram..
Di antaranya, truk batu bara tersebut masuk di kawasan Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.