KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi amankan dua pelaku aborsi di kamar hotel Kuala Tungkal.
Akibat praktek aborsi itu, ibu muda asal Sumatera Selatan dan bayinya meninggal di kamar hotel Kuala Tungkal.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023.
Polres Tanjab Barat pun amankan dua pelaku yang melakukan praktek aborsi terhadap ibu muda dan bayinya hingga meninggal dunia mengalami pendarahan tersebut.
BACA JUGA:HPN 2023 di Medan, SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang
BACA JUGA:Wabup Apri ikuti Rakor Pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri
Adapun ibu muda yang meninggal, berinisial DM (22) warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia meninggal dunia mengalami pendarahan hebat, pasca melahirkan bayi perempuan dengan berat 3,4 kilogram, pada Miggu 29 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan bahwa pelaku merupakan pacar korban
Pelaku aborsi yang diamankan, yakni pacar korban, AR (20) warga Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2023 : Tersedia 24.419 Formasi CPNS, Cek Info Lengkapnya Disini
BACA JUGA:Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
Kemudian, yang membantu aborsi ialah SA (21) warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat pun menjelaskan kronologinya.
Menurut AKBP Padli bahwa awalnya, AR menemui resepsionis hotel, yang memberitahu bahwa korban mengalami pendarahan di sebuah kamar hotel.