KUALA TUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jajaran Polda Jambi, yaitu Polres Tanjab Barat saat ini sudah menahan dua pelaku aborsi di Kuala Tungkal.
Praktek aborsi ini dilakukan di kamar Hotel Setia Jaya, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Informasi yang didapat, sebenarnya ada tiga pelaku dalam kasus aborsi yang mengagetkan warga sekitar ini.
Pelaku pertama adalah Dian Ma’rifa (22), warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dian sendiri meninggal dunia, akibat pendarahan usai melakukan aborsi. Pelaku ke dua adalah Aji Restu Prasetyo (20) Warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2023 : Tersedia 24.419 Formasi CPNS, Cek Info Lengkapnya Disini
Aji sendiri adalah pacar dari Dian. Pelaku ke tiga adalah Sindi Aulia (21), warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Dia terlibat dalam kasus aborsi ini, karena ikut membantu proses persalinan saat aborsi. Baik Aji dan Sindi, saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan bahwa pelaku merupakan pacar korban.
Menurut AKBP Padli, awalnya Aji menemui resepsionis hotel. Kepada respsionis hotel, dia memberitahu bahwa korban mengalami pendarahan di kamar hotel.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
BACA JUGA:Hanya Karena Lampu Jalan, Oknum Polri Mengamuk dan Tombak Warga
"Terduga pelaku AR membawa korban ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal pukul 14.15 WIB," katanya, Senin 30 Januari 2023.
Kemudian kata dia, dokter mengambil tindakan EKG di ruang IGD terhadap korban. Rupanya Dian dinyatakan telah meninggal dunia.
Korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit dikarenakan pendarahan. Kemudian kata AKBP Padli, tim opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanjab Barat melakukan interogasi awal, terhadap dua orang diduga pelaku.