Ini Identitas 3 Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal, Ada Warga Sumatera Selatan dan Lampung

Senin 30-01-2023,16:22 WIB
Editor : Risza Saputra B

Kemudian, selanjutnya polisi membawa ke lokasi untuk melakukan pengecekan kamar hotel nomor 207.

"Hasil pengecekan di TKP ditemukan seorang bayi di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar hotel, sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh korban, serta bercak-bercak darah di sekitar kamar hotel tersebut," bebernya.

BACA JUGA:Waduh..!! Orang Miskin di Indonesia Naik Menjadi 9,57 Persen, Pendapatan hanya Rp 2,3 Juta

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN, PT Indofarma Mencari Posisi untuk Lulusan D3 dan S1 Khusus Pria, Ini Syaratnya

Selanjutnya Aji dan Sindi pun diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna proses hukum lebih lanjut. 

Informasi lain menyebutkan, proses aborsi Dian dilakukan oleh bidan yang dia kenal secara online (kenal di sosmed).

Dian membayar bidan itu sekitar Rp5 jutaan. Bayi yang lahir berjenis kelamin perempuan itu dengan berat 3,6 kilogram.

Bayi tersebut dikabarkan lahir sempurna, akan tetapi plasenta tidak lahir (keluar). Akibatnya, ibunya mengalami pendarahan hebat. *

Kategori :