2. PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 372.542.
BACA JUGA:2 Nelayan Kuala Tungkal yang Hilang di Laut Ditemukan, Begini Kondisinya..
3. PPPK Teknis sebanyak 35.629.
4. PPPK untuk intansi pusat sebanyak 56.450.
Sementara untuk formasi CPNS 2023 hanya dibuka untuk intansi pusat, khusus bidang Kehakiman, Kejaksaan, dan Intelijen dengan total formasi sebanyak 24.419.
Berikut Rincian Lengkap Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023
BACA JUGA:Bupati Bungo Bersama BNNP Jambi Gelar Penandatanganan Deklarasi Lawan Narkoba
1. Instansi Pusat
• Formasi CPNS : 24.419
• Formasi PPPK: 56.450
• Jumlah Formasi: 80.869
2. Instansi Daerah
• Formasi PPPK Guru: 580.202
BACA JUGA:Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Ini Penjelasan Menpan RB