Dinilai Gagal, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN

Selasa 31-01-2023,21:04 WIB
Editor : Ferdi

Salah satunya, kata Mulyanto, peristiwa kehebohan masyarakat Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN.

BACA JUGA:Soal Truk Batu Bara, Gubernur Jambi Al Haris Minta Cuma Segini Truk yang Boleh Beroperasi Tiap Hari

BACA JUGA:Dalam Satu Bulan, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak 426 Pelanggaran Lalu Lintas

Ia mengungkapkan, ketika ada indikasi awal akan terjadi badai besar, salah satu peneliti BRIN tanpa melakukan koordinasi dan validasi data langsung tampil membuat pernyataan bahwa akan ada badai besar di Banten, sehingga menyebabkan warga panik.

Mulyanto mempertanyakan kewenangan peneliti BRIN tersebut. Walaupun BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman, namun menutut Mulyanto yang berhak menyampaikan ke publik adalah pihak BMKG.

Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan pihaknya dibuat kaget karena ada seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia dan detil kepada wartawan.

Dengan berbagai kondisi tersebut, kata Mulyanto, maka tidak heran bila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN.

BACA JUGA:Bikin Resah Warga, Satpol PP Kota Jambi Segel Bed & Breakfast INN di Jelutung yang Viral di Medsos

BACA JUGA: Eks Direktur Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko Divonis 2 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Kebersihan

Sementara itu, Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainnya.

Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan dengan berbagai persoalan yang terjadi di BRIN, cita-cita ingin mengkonsolidasikan dan mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi.

Dikatakan Mulyanto, yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja, sementara konsolidasi anggaran maupun program tidak jalan.

Rapat itu sendiri sejatinya membahas alokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023, dan Komisi VII ingin mendapat penjelasan terkait rencana program yang terkait langsung masyarakat dengan anggaran BRIN 2023.

BACA JUGA:Ikuti Tips Agar Berhasil Daftar Program Kartu Prakerja, Ini 6 Poin yang Harus Diperhatikan

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan Ipar Mantan Gubernur Jambi, Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan Padang Lamo

Laksana Tri Handoko yang hadir dalam rapat tersebut merespon akan melakukan audit di internalnya. *

Kategori :