Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa, 1 Februari 2023, membenarkan Kompol Dwi Yanuar telah dimutasi.
BACA JUGA:Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun
BACA JUGA:Inilah 3 Daerah di Jambi, yang Paling Banyak Orang Miskin
Ia mengatakan mutasi tersebut bagian dari peningkatan kemampuan dan pembinaan karier personel Polri.
Intinya, kata Trunoyodo, program Kapolda Metro Jaya sangat jelas, yakni ada reward dan ada pumishment.
Dikatakannya, mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel.
Trunoyudo juga mengatakan, jika Kompol Dwi Yanuar terbukti melalukan pelanggaran kode etik, maka Polri tegas memberikan sanksi.
BACA JUGA:PT PLN UP3 Muara Bungo ULP Muara Tebo Lakukan Tambah Daya Bagi Pelanggan RSUD Sultan Thaha Tebo
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 48 Tersedia 15 Jam Waktu Pelatihan, Bersiap Untuk Pendaftaran
Dikatakannya, keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment. *