Target PKB Samsat Kerinci Rp 42 Miliar, Masnyarakat Baiknya Manfaatkan Diskon Pajak

Sabtu 04-02-2023,12:06 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Surya Elviza

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - UPTD Samsat Kabupaten Kerinci mantergetkan realisasi penerimaan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor ( PKB ) sebesar Rp 42 Miliar Rupiah. Angka ini termasuk pendapatan dari biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB serta denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh  tahun 2023 ini.

Target ini cukup besar jika dibandingkan target tahun 2022 lalu yang hanya Rp 32 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 10 Miliar rupiah. Untuk mencapai target tersebut UPTD Samsat Kerinci terus melakukan sosialisasi agar masyarakat taat dan membayar pajak kendaraan bermotor. 

Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, kepada jambi-independent.co.id mengatakan bahwa tahun 2023 ini target realisasi PKB  Rp 42 Miliar. Angka ini telah ditetapkan untuk Samsat Kerinci. 

BACA JUGA:Trending di Twitter, Jadi Tren Baru Nikah di KUA, Ini Syarat Lengkap Nikah di KUA Lebih Mudah dan Gratis

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Gunung Kerinci Kembali Erupsi Semburkan Abu 200 meter

"Kita akan berusaha untuk mencapai target tersebut, upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan terus menghimbau masyarakat untuk taat bayar pajak, kita juga sudah layangkan surat himbauan kepada camat agar menyampqikqn ke masyarakat agar bayar pajak,"katanya. 

Selain itu, kata Kepala UPTD Samsat Kerinci, pihaknya juga sudah membentuk pos-pos pelayanan terdekat di beberapa titik di tengah masyarakat dan desa. Baik di Kerinci maupun di Kota Sungaipenuh

 "Untuk mempermudah masyarakat bayar pajak kita sudah bentuk pos di desa yang jauh dari kantor Samsat, kemudian di Sungaipenuh juga ada pos, kemudian mobil juga diturunkan untuk melayani masyarakat, jadi tidak ada alasan lagi tidak mau bayar pajak,"terangnya.

BACA JUGA:Arab Saudi Hadirkan Layanan Gratis Umrah dan Ziarah, Cukup Terbang Bersama Saudi Arabian Airlines dan Flynas

BACA JUGA:Mobil Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Edi Purwanto Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan 

Indra mengajak dan menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon pajak, saat ini pemerintah provinsi Jambi melalui kebijakan Gubernur Jambi memberikan keringanan bagi masyarakat yang kendaraannya Nunggak pajak bertahun-tahun sekarang cukup bayar 2 tahun saja."Ayo masyarakat manfaatkan disin pajak, mulai dari 6 Januari sampai 6 april 2023, cukup bayar dua tahun,"himbaunya. *

 

Kategori :