KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - UPTD Samsat Kabupaten Kerinci mantergetkan realisasi penerimaan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor ( PKB ) sebesar Rp 42 Miliar Rupiah. Angka ini termasuk pendapatan dari biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB serta denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh tahun 2023 ini.
Target ini cukup besar jika dibandingkan target tahun 2022 lalu yang hanya Rp 32 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 10 Miliar rupiah. Untuk mencapai target tersebut UPTD Samsat Kerinci terus melakukan sosialisasi agar masyarakat taat dan membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, kepada jambi-independent.co.id mengatakan bahwa tahun 2023 ini target realisasi PKB Rp 42 Miliar. Angka ini telah ditetapkan untuk Samsat Kerinci.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Gunung Kerinci Kembali Erupsi Semburkan Abu 200 meter
"Kita akan berusaha untuk mencapai target tersebut, upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan terus menghimbau masyarakat untuk taat bayar pajak, kita juga sudah layangkan surat himbauan kepada camat agar menyampqikqn ke masyarakat agar bayar pajak,"katanya.
Selain itu, kata Kepala UPTD Samsat Kerinci, pihaknya juga sudah membentuk pos-pos pelayanan terdekat di beberapa titik di tengah masyarakat dan desa. Baik di Kerinci maupun di Kota Sungaipenuh
"Untuk mempermudah masyarakat bayar pajak kita sudah bentuk pos di desa yang jauh dari kantor Samsat, kemudian di Sungaipenuh juga ada pos, kemudian mobil juga diturunkan untuk melayani masyarakat, jadi tidak ada alasan lagi tidak mau bayar pajak,"terangnya.
Indra mengajak dan menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon pajak, saat ini pemerintah provinsi Jambi melalui kebijakan Gubernur Jambi memberikan keringanan bagi masyarakat yang kendaraannya Nunggak pajak bertahun-tahun sekarang cukup bayar 2 tahun saja."Ayo masyarakat manfaatkan disin pajak, mulai dari 6 Januari sampai 6 april 2023, cukup bayar dua tahun,"himbaunya. *