MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pj Bupati Tebo, H Aspan warning kades di Tebo, agar jangan salah gunakan dana desa dan APBdes.
Pj Bupati Tebo, Aspan menegaskan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Tebo, agar mengelola dengan baik anggaran desa serta tidak bermain-main dalam menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) juga Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) serta Bumdes.
“Para Kepala Desa tidak boleh main-main dalam mengelola Anggaran Desa juga APBdes, Bumdes,” ujar Aspan saat membuka rakor Kades.
Menurut Aspan, jika terjadi temuan penyalahgunaan anggaran desa atau APBdes tidak hanya akan merusak nama baik desa, tetapi juga akan mencedarai dan merusak nama baik Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:Tips Kulit Cerah dan Sehat Hanya dengan Masker Daun Kelor, Begini Caranya
BACA JUGA:Ini Sosok Perempuan Cantik yang Merangkul Rocky Gerung Saat Menonton Konser Dewa 19
“Dengan adanya temuan penyalahgunaan ADD dan APBdes serta Bumdes, akan merusak citra Tebo,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, adanya kejadian sejumlah desa yang sampai berurusan dengan penegak hukum, agar jangan terulang lagi.
“Saya mendapatkan informasi, bahwa beberapa tahun ke belakang ada beberapa desa yang berurusan dengan aparatur penengak hukum,” kata Aspan.
“Dan ini saya harap tidak terjadi lagi, kalau ada yang bermain-main, silahkan saja," tegas Aspan.
BACA JUGA:Berandalan Bermotor di Kota Jambi Bikin Geram, Warga Kelurahan Eka Jaya Lakukan Ini
Selain itu, Aspan juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar tidak melalukan pemecatan sepihak kepada perangkat desa, hanya karena perbedaan dalam politik.
“Saya ingatkan jangan karena persoalan beda pandangan politik atau tidak sejalan baru main pecat, itu tidak boleh dilakukan kades,”tegasnya.
Hal senada juga dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tebo, Malik, pemecatan aparat di desa dengan tidak prosedural tentu akan bertentangan dengan aturan perundang-undangan.