Rupanya Ini Alasan Mahasiswa Tuntut Kepala Bappeda Sarolangun Mundur

Jumat 10-02-2023,22:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Gita Savana

GMS yang melakukan aksi demo itu, meminta kepada Pj Bupati Sarolangun memberikan sanksi, serta sekaligus mencopot Kepala Bappeda Sarolangun dari jabatan. 

Mereka para pendemo, menilai kepala Bappeda Sarolangun telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai pejabat negara. Bahkan diulangi. 

Masih menurut Sulaiman, kondisi yang sama terjadi pada tahun 2023.

BACA JUGA:Ternyata Olahraga Tidak hanya Sehatkan Badan, Jiwa Juga Loh

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir Yosua Minta Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

"Kondisi yang serupa terjadi kembali ditahun 2023 bulan Januari, ini harus ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan undang-undang dan kode etik displin ASN," kata Sulaiman dalam orasinya, Jumat 10 Februari 2023.

Kepala Bappeda Telah Disanksi

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Pemkab Sarolangun, Arief Ampera mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diberikan sanksi atas tindakannya tersebut. 

Kata dia, pemerintah telah memberikan sanksi dalam bentuk penundaan kenaikan gaji berskala selama satu tahun. 

Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga tidak menerima TPP selama 6 bulan.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh

BACA JUGA:Oknum Jaksa Sodomi 4 Remaja Divonis 8 Tahun Penjara

"Untuk kebijakan lainnya tentu kembali kepada pejabat bupati, karena itu merupakan wewenangnya sebagai kepala daerah," ungkapnya.*

 

Kategori :