JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Melakukan pinjaman online (pinjol) mungkin menjadi hal yang sebenarnya banyak dibutuhkan saat mendesak.
Namun tidak sedikit yang banyak meragukan, karena terkesan rumit dan tidak tuntas dari segi limit pinjaman.
Belum lagi aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar dan legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, masih ada aplikasi pinjaman online yang bisa membantu kamu saat butuh uang mendesak.
BACA JUGA:Update Harga BBM di Provinsi Jambi, 12 Februari 2023, Harga BBM Swasta Turun Loh, Cek di Sini
Pinjaman online ini legal OJK. Untuk meminjam pun tidak memerlukan syarat yang ribet.
Namun memang segaiknya, dari pada melakukan pinjaman online, ada baiknya kita mempersiapkan tabungan sejak jauh-jauh hari.
Tetapi, untuk kamu yang ingin taju cara pinjol legal OJK, simak artikel ini hingga selesai ya.
Nama aplikasi pinjol legal OJK adalah PT Kredit Pintar Indonesia.
BACA JUGA:Anggota Densus 88 HS, Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online Bakal Sidang Etik
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Kuala Tungkal, Pemukiman Warga di Kelurahan Tungkal III Ludes
Kredit Pintar menawarkan pinjaman uang tanpa jaminan dengan limit hingga Rp20 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.
PT Kredit Pintar Indonesia adalah perusahaan teknologi finansial yang menyediakan akses pinjaman yang mudah untuk masyarakat Indonesia.
Cara Mengajukan Pinjol Kredit Pintar