JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Didampingi kuasa hukum, keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat, 17 Februari 2023, mendatangi Bareskrim Polri.
Tujuan kedatangan pihak keluarga adalah untuk meminta hak-hao Brigadir Yosua, salah satunya pemulihan nama baik.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua merupakan korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo saat ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua kepada awak media, mengungkapkan maksud kedatangan mereka ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Jasa Raharja Bersama Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi, Komitmen Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan
BACA JUGA:Live Bugil di Instagram, Selebgram Asal Bengkulu Raup Untung Puluhan Juta Rupiah
Pertama, kata Kamaruddin, kedatangan mereka untuk mengurus hak almarhum Yosua sebagai anggota Polti pasca kejadian pembunuhan.
Kemudian, lanjut Kamaruddin, ada juga hak pemulihan nama baik.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan pihak keluarga juga meminta agar pangkat Brigadir Yosua dinaikkan dua tingkat lebih tinggi, menjadi Aipda anumerta.
Dikatakan Kamaruddin, Yosua dibunuh saat bertugas mengawal atasannya atau istri atasannya.
BACA JUGA:Anjungan Mitra, Jurus Astra Agro Dukung Petani Sawit
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Catat 38 Ribu Lebih Kendaraan di Jambi Telah Terdaftar di BBM Subsidi Tepat
Pihaknya, kata Kamaruddin, meminta agar diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat dari Brigadir menjadi Aipda anumerta.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihak keluarga juga meminta agar barang-barang milik Brigadir Yosua dikembalikan.
Sebelumnya, orang tua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pada Rabu, 15 Februari 2023, juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.